5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Konsumsi Narkoba, Diringkus Bersama Pengedar

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara, Kamis (20/3/2025), berhasil meringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja

topmetro.news – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara, Kamis (20/3/2025), berhasil meringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Selain itu petugas juga meringkus seorang lagi sebagai pemasok ganja dari tempat berbeda.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Mereka ditangkap pada tempat berbeda di Jalan Raya Balige Desa Pagar Batu.

Ke-5 mahasiswa Akper tersebut WSM (18 ) warga Jalan AM Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon Taput, JGD (20) warga Aek Nasia Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung Taput, RS (18) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung Taput, FVBS (21) warga Desa Hutanagodang Kecamatan Purba Tua, Taput, dan RNAS (21) warga Sosor Hutagalung Desa Hutagalung Siwaluompu Kecamatan Tarutung Taput.

Sementara seorang lagi, bukan mahasiswa, adalah sebagai pemasok narkoba jenis ganja tersebut yaitu EJS (21) warga Desa Sosunggulon Kecamatan Tarutung Taput.

Dari Kampus

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba atas informasi yang diberikan masyarakat.

Informasi itu dikembangkan petugas. Pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari Kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu tim yang sudah memantau pergerakan mereka pun segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan. Sebelum digeledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM pun melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan, namun sudah terlihat oleh petugas.

Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper yaitu RNAS.

Barang bukti ganja kering yang berhasil di amankan dari tangan WSM seberat 20, 24 gram.

Selanjutnya petugas pun mengejar ke Asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu dicari di sekitaran asrama. Sekira pukul 22.00 WIB malam itu RNAS sedang asyik bersembunyi bersama temanya JGD, RS, dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di belakang. Akhirnya mereka berempat pun diamankan.

Pengedar

Setelah digeledah, barang bukti ganja kering pun ditemukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap mereka berempat, RNAS mengakui dirinya memberikan ganja kering itu kepada WSM yang dibelinya dari seorang masyarakat umum yaitu EJS.

EJS pun dikejar. Sekira pukul 23.30 WIB malam itu, petugas pun berhasil menangkapnya saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Tarutung.

Akhirnya mereka pun diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber ganja itu diperoleh.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment